Selasa, 30 Oktober 2012

Tugas 2 Softskill

KOPERASI BUKOPIN



Bank Bukopin yang sejak berdirinya tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.

Bukopin juga merupakan bank koperasi yang pertama didirikan di Indonesia. Kali ini saya akan menjelaskan tentang koperasi bank Bukopin.
Koperasi Bukopin didirikan berdasarkan Anggaran Rumah Tangga. Koperasi ini memiliki beberapa unit, diantaranya : Unit Simpan Pinjam, Unit ATM, dan Unit Swalayan. Anggota Koperasi bank Bukopin adalah semua karyawan bank Bukopin tersebut. Jumlah anggota seluruhnya adalah 1500 anggota di pusat.
Struktur permodalan koperasi ini berasal dari anggota koperasi tersebut.

Sekarang saya akan membahas salah satu dari beberapa unit tersebut, yaitu : unit simpan pinjam
Cara registrasi  menjadi anggota koperasi Bukopin yaitu setiap anggota harus membayar 3 jenis simpanan , diantaranya :
1. Simpanan Pokok, Simpanan yang wajib dibayar setiap anggota sebesar 100.000 sekali saat menjadi anggota koperasi .
2. Simpanan Wajib, Simpanan yang dibayar setiap bulannya oleh setiap anggota .
3. Simpanan Wajib Khusus, Simpanan ini sama dengan Simpanan Pokok sebesar 150.000 sekali ketika menjadi anggota .
Setiap anggota Koperasi boleh meminjam maksimal 6x pinjaman sebesar 40% dari gaji setiap anggota koperasi , sistem pengembaliannya langsung dipotong dari gaji seiap anggota .
Koperasi bukopin juga memiliki K3A yaitu Kredit Kepada Koperasi Karyawan untuk Anggota, adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada koperasi karyawan untuk diteruskan kepada anggotanya untuk memenuhi berbagai kebutuhan diantaranya untuk pembeliankendaraan roda empat, pembelian rumah dan kebutuhan lainnya..
Pinjaman pada koperasi ini diberikan sesuai dengan status karyawan (tetap atau kontrak), nominalnya disesuaikan sesuai status mereka.
Untuk anggota yang bergabung minimal 5 tahun berhak meminjam sebesar 25.000.000
Bagi Anggota yang memiliki masalah harus melakukan konsolidasi Anggota koperasi ., Setiap anggota yang memiliki pinjaman wajib melunasi pinjamannya walaupun ia sudah keluar dari Bank Bukopin .

Pada koperasi ini, juga ada bunga pinjaman yang berbeda-beda pada setiap tahunnya yaitu :
1 Tahun            = 11%
2 Tahun            = 12%
3 Tahun            = 12,5%
4 Tahun            = 13%
5 tahun             = 15%\
Pada unit simpan pinjam ini juga terdapat dua jenis bunga, yaitu bunga efektif dan bunga flat.
*Bunga Efektif , Yaitu bunga yang besar diawal lalu kecil seterusnya.
*Bunga Flat, Yaitu Bunga yang dari awal sampai akhir simpanan pokoknya tidak turun .
Contoh: kartu Kredit
Namun Bunga yang diterapkan oleh Bank Bukopin yaitu Bunga Efektif , Contoh sebagai berikut :
Out Standing                Pokok              Bunga               Total Yang Dibayar
                                    1000                500                  1500 ( Efektif )
                                    1050                450                  1500 (Tidak Efektif )
Di koperasi Bukopin ini terdapat simpanan berjangka minimal pembukaan 5.000.000 dengan jangka waktu  1 bulan – 3 bulan dengan bunga sebesar 5% , 6 bulan – 12 bulan dengan bunga sebesar 5,5%, hampir sama dengan deposit .  Sebelum jatuh tempo dapat dicairkan dan tidak dikenakan denda dan simpanan sukarela yang boleh membayar berapapun anggota inginkan. .

Koperasi bukopin ini juga memiliki kekurangan dan kelebihan diantaranya :
Kelebihan : Pengakuan Pendapatan lebih besar di awal, dan Jika kita sudah melunasi bunga, bunga yang lain sudah tidak dibayar hanya simpanan pokoknya .
Kekurangan : Pemberian pinjaman disesuaikan dengan status atau sudah berapa lama menjadi anggota koperasi, sehingga tidak seimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar