KOPERASI BUKOPIN
Bank Bukopin yang sejak berdirinya tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.
Bukopin juga merupakan bank koperasi yang
pertama didirikan di Indonesia. Kali ini saya akan menjelaskan tentang koperasi
bank Bukopin.
Koperasi Bukopin
didirikan berdasarkan Anggaran Rumah Tangga. Koperasi ini memiliki beberapa unit,
diantaranya : Unit Simpan Pinjam, Unit ATM, dan Unit Swalayan. Anggota Koperasi
bank Bukopin adalah semua karyawan bank Bukopin tersebut. Jumlah anggota
seluruhnya adalah 1500 anggota di pusat.
Struktur permodalan
koperasi ini berasal dari anggota koperasi tersebut.
Sekarang saya akan
membahas salah satu dari beberapa unit tersebut, yaitu : unit simpan pinjam
Cara registrasi menjadi anggota koperasi Bukopin yaitu setiap
anggota harus membayar 3 jenis simpanan , diantaranya :
1. Simpanan Pokok,
Simpanan yang wajib dibayar setiap anggota sebesar 100.000 sekali saat menjadi
anggota koperasi .
2. Simpanan Wajib,
Simpanan yang dibayar setiap bulannya oleh setiap anggota .
3. Simpanan Wajib
Khusus, Simpanan ini sama dengan Simpanan Pokok sebesar 150.000 sekali ketika
menjadi anggota .
Setiap anggota Koperasi
boleh meminjam maksimal 6x pinjaman sebesar 40% dari gaji setiap anggota
koperasi , sistem pengembaliannya langsung dipotong dari gaji seiap anggota .
Koperasi bukopin juga
memiliki K3A yaitu Kredit Kepada Koperasi Karyawan untuk Anggota, adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada koperasi karyawan untuk
diteruskan kepada anggotanya untuk memenuhi berbagai kebutuhan diantaranya
untuk pembeliankendaraan roda empat, pembelian rumah dan kebutuhan
lainnya..
Pinjaman pada koperasi
ini diberikan sesuai dengan status karyawan (tetap atau kontrak), nominalnya
disesuaikan sesuai status mereka.
Untuk anggota yang
bergabung minimal 5 tahun berhak meminjam sebesar 25.000.000
Bagi Anggota yang
memiliki masalah harus melakukan konsolidasi Anggota koperasi ., Setiap anggota
yang memiliki pinjaman wajib melunasi pinjamannya walaupun ia sudah keluar dari
Bank Bukopin .
Pada koperasi ini, juga
ada bunga pinjaman yang berbeda-beda pada setiap tahunnya yaitu :
1 Tahun = 11%
2 Tahun = 12%
3 Tahun = 12,5%
4 Tahun = 13%
5 tahun = 15%\
Pada unit simpan pinjam
ini juga terdapat dua jenis bunga, yaitu bunga efektif dan bunga flat.
*Bunga Efektif , Yaitu
bunga yang besar diawal lalu kecil seterusnya.
*Bunga Flat, Yaitu
Bunga yang dari awal sampai akhir simpanan pokoknya tidak turun .
Contoh: kartu Kredit
Namun Bunga yang
diterapkan oleh Bank Bukopin yaitu Bunga Efektif , Contoh sebagai berikut :
Out Standing Pokok Bunga Total
Yang Dibayar
1000 500 1500
( Efektif )
1050 450 1500
(Tidak Efektif )
Di koperasi Bukopin ini
terdapat simpanan berjangka minimal pembukaan 5.000.000 dengan jangka
waktu 1 bulan – 3 bulan dengan bunga
sebesar 5% , 6 bulan – 12 bulan dengan bunga sebesar 5,5%, hampir sama dengan
deposit . Sebelum jatuh tempo dapat
dicairkan dan tidak dikenakan denda dan simpanan sukarela yang boleh membayar
berapapun anggota inginkan. .
Koperasi bukopin ini
juga memiliki kekurangan dan kelebihan diantaranya :
Kelebihan : Pengakuan
Pendapatan lebih besar di awal, dan Jika kita sudah melunasi bunga, bunga yang
lain sudah tidak dibayar hanya simpanan pokoknya .
Kekurangan : Pemberian
pinjaman disesuaikan dengan status atau sudah berapa lama menjadi anggota
koperasi, sehingga tidak seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar