Rabu, 29 Oktober 2014

Tugas 1 Etika Profesi


PENGERTIAN ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “etika” memiliki 3 arti:
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral  (akhlak)
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
c.       Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Jadi, kesimpulan dari 3 pengertian diatas adalah Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika biasanya berkaitan erat dengan kata moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin­dari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral kurang lebih memiliki pengertian yang sama. Istilah lain yang iden­tik dengan etika, yaitu:
a.       Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
b.      Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

PENGERTIAN PROFESI

Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari padanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
            Menurut Mahmoeddin (1994: 53), profesi adalah suatu kegiatan atau pekerjaan yang dimiliki seseorang dan dia memiliki ikatan batin dengan pekerjaannya. Jika terjadi pelanggaran sumpah atau janji terhadap profesi sama dengan pelanggaran sumpah jabatan yang dianggap telah menodai ’kesucian’ profesi tersebut. Artinya, kesucian profesi tersebut perlu dipertahankan dan yang bersangkutan tidak akan mengkhianati profesinya
            Menurut A. Sonny Keraf menyatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu keahlian. Seorang penyandang profesi dalam pengertian ini adalah orang yang me-lakukan suatu pekerjaan purnawaktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian tinggi.
Dengan melihat beberapa definisi diatas, profesi menurut pendapat saya adalah kegiatan/pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan keahlian tertentu menurut jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya. Pekerjaannya bermacam-macam seperti : Akuntan, Manajer, Sekretaris dan masih banyak yang lainnya.

JENIS BIDANG PROFESI

            Dalam praktiknya, profesi dibagi menjadi dua jenis bidang secara umum yaitu :
a.       Profesi Khusus
Profesi Khusus ialah para penyandang profesi yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan penghasilan sebagai tujuan pokoknya. Contohnya adalah profesi di bidang jasa ekonomi, politik, sosial, kedokteran, hukum dan lainnya.

b.      Profesi Luhur
Profesi Luhur adalah para penyandang profesi yang melaksanakan profesinya namun tidak lagi untuk mendapatkan penghasilan sebagai tujuan utamanya. Hal tersebut dilakukan sebagai dedikasi natau untuk pengabdian. Contohnya seperti kegiatan profesi di bidang keagamaan.



PENGERTIAN ETIKA PROFESI

Etika Profesi mempunyai beberapa definisi antara lain adalah :
Etika Profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika Profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika Profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Dari beberapa definisi diatas saya menyimpulkan bahwa Etika Profesi adalah norma-norma yang harus di patuhi para penyandang profesi sesuai dengan kode etik atau peraturan yang berlaku dan harus dilaksanakan dengan tepat dan baik.
            .
PRINSIP DASAR DALAM ETIKA PROFESI :
a.       Tanggung Jawab
-          Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
-          Terhadap dampak dari profesi itu untuki kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya
b.      Keadilan
Prinsip keadilan ini mengharuskan kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya, tidak membeda-bedakan seseorang.
c.       Kompetensi
Prinsip ini mengharuskan kita untuk melaksanakan pekerjaan sesuai jasa professional, kompetensi dan ketekunan pada orang tersebut.
d.      Perilaku Profesional
Prinsip ini mewajibkan kita berperilaku dengan konsisten dan berdasarkan pada reputasi profesi yang dimiliki orang tersebut.
e.       Kerahasiaan Prinsip ini adalah untuk mengharuskan kita menghormati kerahasiaan informasi orang lain. kita tidak boleh membocorkan apa yang bukan menjadi hak kita kepada orang lain atau siapapun.

KESIMPULAN
            Semua yang ada di dunia ini pasti punya peraturan masing-masing. Begitu juga dengan Etika dan Profesi. Keduanya pun saling berkaitan erat satu sama lain. etika harus dimiliki semua orang tanpa terkecuali agar dapat disebut sebagai manusia yang ber etika dengan baik. Sama halnya dengan profesi, seseorang yang sudah mempunyai profesi harus menjaga etikanya dimanapun ia berada. Karena Etika sangatdiperlukan dalam kehidupan di dunia ini. Tanpa adanya etika, kehidupan seseorang akan tidak terkontrol dengan baik, bertindak semaunya dan dapat melakukanhal-hal yang diluar logika.

SUMBER
 
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm 
http://adiarsa-na-fkh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-35658-%20Catatan%20Dunia%20Campus%20-Apa%20itu%20Profesi%20.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar