PENGERTIAN ETIKA
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di
dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia), “etika” memiliki 3 arti:
a. Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
b. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
c. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Jadi,
kesimpulan dari 3 pengertian diatas adalah Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika biasanya
berkaitan erat dengan kata moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin,
yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan
atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan),
dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral kurang lebih
memiliki pengertian yang sama. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
a. Susila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su).
PENGERTIAN
PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa
saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari padanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Menurut Mahmoeddin
(1994: 53), profesi adalah suatu kegiatan atau pekerjaan yang dimiliki
seseorang dan dia memiliki ikatan batin dengan pekerjaannya. Jika terjadi
pelanggaran sumpah atau janji terhadap profesi sama dengan pelanggaran sumpah
jabatan yang dianggap telah menodai ’kesucian’ profesi tersebut. Artinya,
kesucian profesi tersebut perlu dipertahankan dan yang bersangkutan tidak akan
mengkhianati profesinya
Menurut A. Sonny Keraf menyatakan bahwa profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan mengandalkan suatu keahlian. Seorang penyandang profesi dalam
pengertian ini adalah orang yang me-lakukan suatu pekerjaan purnawaktu dan hidup
dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian tinggi.
Dengan melihat beberapa definisi diatas, profesi menurut
pendapat saya adalah kegiatan/pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang
dengan keahlian tertentu menurut jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya. Pekerjaannya
bermacam-macam seperti : Akuntan, Manajer, Sekretaris dan masih banyak yang lainnya.
JENIS
BIDANG PROFESI
Dalam
praktiknya, profesi dibagi menjadi dua jenis bidang secara umum yaitu :
a.
Profesi Khusus
Profesi Khusus ialah para penyandang
profesi yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan penghasilan
sebagai tujuan pokoknya. Contohnya adalah profesi di bidang jasa ekonomi,
politik, sosial, kedokteran, hukum dan lainnya.
b. Profesi Luhur
Profesi Luhur adalah para penyandang
profesi yang melaksanakan profesinya namun tidak lagi untuk mendapatkan
penghasilan sebagai tujuan utamanya. Hal tersebut dilakukan sebagai dedikasi
natau untuk pengabdian. Contohnya seperti kegiatan profesi di bidang keagamaan.
PENGERTIAN ETIKA
PROFESI
Etika
Profesi mempunyai beberapa definisi antara lain adalah :
Etika Profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral
dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika Profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari
penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada
bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau
disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan
jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika Profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang
telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan
masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi
kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan
terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi
yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Dari beberapa definisi diatas saya menyimpulkan bahwa
Etika Profesi adalah norma-norma yang harus di patuhi para penyandang profesi
sesuai dengan kode etik atau peraturan yang berlaku dan harus dilaksanakan
dengan tepat dan baik.
.
PRINSIP DASAR DALAM ETIKA PROFESI :
a. Tanggung Jawab
-
Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
-
Terhadap
dampak dari profesi itu untuki kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya
b. Keadilan
Prinsip keadilan
ini mengharuskan kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya, tidak membeda-bedakan seseorang.
c. Kompetensi
Prinsip ini
mengharuskan kita untuk melaksanakan pekerjaan sesuai jasa professional,
kompetensi dan ketekunan pada orang tersebut.
d. Perilaku Profesional
Prinsip ini mewajibkan
kita berperilaku dengan konsisten dan berdasarkan pada reputasi profesi yang
dimiliki orang tersebut.
e. Kerahasiaan Prinsip ini adalah untuk mengharuskan
kita menghormati kerahasiaan informasi orang lain. kita tidak boleh membocorkan
apa yang bukan menjadi hak kita kepada orang lain atau siapapun.
KESIMPULAN
Semua yang ada di dunia ini pasti
punya peraturan masing-masing. Begitu juga dengan Etika dan Profesi. Keduanya pun
saling berkaitan erat satu sama lain. etika harus dimiliki semua orang tanpa
terkecuali agar dapat disebut sebagai manusia yang ber etika dengan baik. Sama halnya
dengan profesi, seseorang yang sudah mempunyai profesi harus menjaga etikanya
dimanapun ia berada. Karena Etika sangatdiperlukan dalam kehidupan di dunia
ini. Tanpa adanya etika, kehidupan seseorang akan tidak terkontrol dengan baik,
bertindak semaunya dan dapat melakukanhal-hal yang diluar logika.
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
http://adiarsa-na-fkh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-35658-%20Catatan%20Dunia%20Campus%20-Apa%20itu%20Profesi%20.html
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
http://adiarsa-na-fkh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-35658-%20Catatan%20Dunia%20Campus%20-Apa%20itu%20Profesi%20.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar