Selasa, 02 Desember 2014

Tugas 3 Softskill

REVIEW ATAS JURNAL TENTANG KECURANGAN AUDIT

Jurnal Fokus Ekonomi
Vol. 4 No. 1 Juni 2009 : 13 - 26

Judul Jurnal :

PERBANDINGAN PERSEPSI AUDITOR INTERNAL,
AKUNTAN PUBLIK, DAN AUDITOR PEMERINTAH TERHADAP
PENUGASAN FRAUD AUDIT DAN PROFIL FRAUD AUDITOR
(The Comparation of Perception Between Internal Auditor,
Public Accountans, and Government Auditors to Fraud Audit
Assignation and Internal Auditor Profile)

Penulis :

Eman Sukanto


Abstrak

Fraud scheme yang diterapkan oleh pelakunya di entitas pemerintah maupun komersial berdampak buruk terhadap perekonomian dan sangat merugikan stakeholders. Profesi auditor sebagai salah satu pilar dalam mengawal good (corporate) governance dan penjaga gawang dalam pencegahan tindak kecurangan, memiliki andil yang besar dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan akuntabel. Beberapa tahun terakhir, terjadi perubahan yang signifikan terhadap profesi auditor. Perubahan tersebut dipengaruhi regulasi dari luar maupun dalam negeri dimana secara langsung maupun tidak, menuntut persyaratan yang lebih tinggi terhadap sistem kerja mereka. Auditor internal, auditor eksternal maupun auditor pemerintah secara struktur organisasi, status pegawai, lingkup pekerjaan, serta pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan audit relatif berbeda, namun secara esensi tugas mereka sama yakni memberi keyakinan memadahi bahwa laporan yang diaudit bebas dari salah saji material yang disebabkan kekeliruan (error) maupun kecurangan (fraud).  Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan menganalisis persepsi kelompok auditor internal, akuntan publik, dan auditor pemerintah terhadap penugasan audit kecurangan (fraud audit) dan profil auditor kecurangan (fraud
auditor).
Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Responden terdiri dari 33 auditor internal yang bekerja di beberapa perusahaan besar, 66 auditor eksternal yang bekerja di Kantor Akuntan Publik, serta 54 auditor pemerintah yang bekerja di BPK. Untuk menguji hipotesis, penelitian ini menggunakan teknik One Way Anova.
Hasilnya menyatakan tidak ada perbedaan persepsi signifikan antara auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah terhadap fraud audit maupun profil fraud auditor. Rata-rata tingkat persepsi yang mereka miliki tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga kelompok auditor sama-sama memiliki keinginan yang kuat dalam mencegah, mendeteksi dan mengungkap fraud pada entitas yang sedang mereka periksa.

Kata kunci:   Auditor internal, Auditor eksternal, Auditor pemerintah, Fraud audit, Fraud auditor.

1.      Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Fraud audit merupakan isu menarik untuk dibahas dalam lingkup pemeriksaan keuangan akhir-akhir ini. Lebih menarik lagi jika bahasan masuk ke topik korupsi, bagian dari fraudyang paling sering didiskusikan di media atau forum lain. Hal ini tidak lepas dari dampak besar yang ditimbulkan korupsi, terutama di sektor perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Di Indonesia, begitu besar efek korupsi sehingga dukungan untuk memberantasnya pun juga besar, hampir semua lembaga termasuk LSM bahkan negara sahabat ikut membantu. Permasalahan dan solusi mengenai korupsi dibahas dari sudut pandang ekonomi, sosiologi, agama, budaya, sistem pemerintahan serta hukum. Namun demikian arah menciptakan kehidupan bernuansa anti korupsi terutama di lingkungan pemerintahan masih perlu ditingkatkan.
Dari sudut pandang akuntansi, masih jarang kita melihat terobosan ataupun kontribusi nyata dari para akuntan secara tegas melawan fraud. Padahal akuntan memiliki ”hak istimewa” dalam tugas pencegahan dan pemberantasan fraud lewat pemeriksaan laporan keuangan. Ibarat pasukan besar yang akan menyerbu suatu lokasi, akuntan layaknya unit khusus yang masuk lebih dulu dibanding pasukan lainnya. Hal ini tentu membutuhkan akuntan-akuntan yang memiliki kemampuan lebih. Sosok fraud auditor ideal adalah orang yang memiliki kemampuan tinggi di bidang akuntansi, didukung kemampuan luas di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, perpajakan, bisnis, teknologi informasi dan tentu ilmu hukum. Ia juga seorang investigator yang handal, yang memiliki pengetahuan dan intuisi di bidang penyidikan. Dalam mengungkap fraud yang sangat rumit dalam sebuah sistem birokrasi pemerintah maupun komersial, tidak bisa dikerjakan oleh auditor biasa yang memiliki kemampuan terbatas, lebih dari itu harus seorang akuntan yang memiliki kompetensi baik dengan pengetahuan dan pengalaman luas.
Statement on Auditing Standards (SAS) No. 99 - Consideration of Fraud in a Financial Statement Auditsebagai pengganti SAS No. 82 menyatakan bahwa: “The auditor has responsibility to plan and perform the audit to obtain reasonable assurance about whether the financial statements are free of material misstatement, whether caused by error or fraud”. “Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan”. Dengan perkembangan teknologi, khususnya bidang teknologi informasi saat ini, kesalahan akibat error relatif mudah dideteksi. Yang perlu diwaspadai adalah kesalahan karena fraud yang diciptakan oleh pelakunya.
Fungsi dan peran auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah secara struktur organisasi, status pegawai, job description dan cakupan pekerjaan adalah berbeda, namun secara prinsip sama, yakni membuktikan bahwa laporan yang dibuat auditeebenar dan wajar terbebas dari kesalahan (error) maupun kecurangan (fraud). Visi ketiganya tentang fraudsama, bagaimana mencegah dan mendeteksi sedini mungkin tindakan fraud supaya kerugian yang ditimbulkan diminimalkan bahkan dihindari.
Pertanyaan menarik untuk diteliti adalah berbedakah pandangan auditor internal, eksternal dan pemerintah terhadap fraud? Benarkan fraud menjadi faktor utama penyebab timbulnya krisis? Lebih jauh lagi, banyaknya praktek fraud di entitas komersial maupun pemerintah itu dikarenakan sosok auditor masih jauh dari ideal ataukah kehebatan pelaku kecurangan yang dapat menciptakan fraud scheme sedemikian rupa sehingga sulit dideteksi para auditor? Jika sosok fraud auditor ideal tersebut ternyata ada, tetapi sistem pemerintahan dan penegakan hukum belum mendukung, dapatkah good governance berjalan dengan mulus?

2.      Pemahaman Jurnal

Dari abstrak serta latar belakang yang disusun oleh Eman Sukanto diatas, penulis mencoba menyampaikan apa yang disampaikan dalam jurnalnya. Pada bagian abstrak jurnal di deskripsikan tujuan dalam penyusunan jurnal adalah untuk melihat apakah ada perbedaan persepsi antara auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah terhadap penugasan fraud audit dan profil fraud auditor.
Jurnal tersebut menyebutkan apa motif dan indikator seorang auditor melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugasnya serta macam-macam kecurangan yang sering terjadi dan bagaimana cara melakukan pencegahan dari kecurangan tersebut dengan melakukan kegiatan detektif dan investigasi untuk menyusuri kecurangan tersebut. Tidak hanya itu, dalam jurnal ini disebutkan berbagai tindakan kecurangan di Entitas Pemerintah.
Dalam teori persepsi yang dikemukakan Robbins (2005), bahwa apa yang dipersepsikan seseorang dapat berbeda dari kenyataan objektif, dimungkinkan juga berlaku bagi auditor khususnya di Indonesia. Secara individu, para auditor memiliki keinginan yang tinggi terhadap upaya pencegahan fraud. Mereka memiliki sikap, minat dan harapan yang besar terhadap upaya itu. Namun kenyataan di lapangan, sistem yang berjalan kurang mengakomodasi idealisme tersebut. Seolah para akuntan ingin berbuat, tetapi terbentur tembok, sehingga pandangan masyarakat terhadap auditor di masa lalu kurang baik.
Jurnal tersebut menjelaskan apa saja tugas auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah untuk tau hal-hal apa saja sesuai dengan standar audit yang berlaku.

                        Dengan membaca seluruh isi jurnal tersebut, dapat ditarik beberapa perumusan masalah yaitu :
a.       Apakah persepsi auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah terhadap penugasanfraud audit dan profil fraud auditor berbeda ?
b.      Dalam auditor pemerintah, apakah entitas sering ditemukan melakukan kecurangan ?
c.       Apakah investigasi dapat membantu para auditor untuk mendeteksi kecurangan ?



Dari beberapa perumusan masalah diatas, dapat di tarik jawaban sebagai berikut :
a.       Dalam melakukan uji hipotesis dengan one way anova, persepsi dari masing-masing auditor terhadap penugasan fraud audit dan profil fraud auditor adalah sama. Masing-masing beranggapan bahwa penugasan tersebut harus dilakukan dan sangat kuat untuk menghindari adanya kecurangan.
b.      Beberapa masih sering di temukan kecurangan terutama dibidang pajak. Entitas sering kali memanipulasi data pajak.
c.       Menurut saya, investigasi baik dilakukan. Karena investigasi mempunyai tujuan bukan untuk mencari siapa pelakunya, namun menekankan pada bagaimana kejadian sebenarnya (search for the truth), setelah kejadian sebenarnya terungkap, secara otomatis pelaku fraud akan didapat.


3.      Metode Penelitian

Terdapat dua kelompok variabel yang diteliti yaitu persepsi penugasan fraud audit dan profil fraud auditor. Masing-masing variabel adalah independen, tidak mempengaruhi satu sama lain, lalu dilakukan uji terhadap tiga kelompok auditor yakni auditor internal, auditor eksternal (akuntan publik) dan auditor pemerintah.

3.1  Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, diperoleh melalui survey dengan cara mengirim kuesioner, baik secara langsung maupun via pos kepada auditor internal yang bekerja di perusahaan komersial, auditor yang bekerja KAP serta auditor pemerintah yang bekerja di BPK.

3.2  Pengukuran Variabel

Variabel-variabel yang diukur melalui persepsi para kelompok auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah dalam penelitian ini adalah penugasan  fraud audit dan profil fraud auditor. Variabel-variabel tersebut diukur dengan menggunakan skala likert 1 – 10.

3.3  Sampel

Teknik pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling kemudian dijudgment, yakni sampel yang dipilih hanya yang memiliki ciri-ciri tertentu yang oleh peneliti dianggap merupakan ciri penting dari populasi, kemudian ditentukan yang dianggap bisa mewakili serta memiliki peluang kuesioner bisa dikembalikan.
a.  Auditor internal yang bekerja di beberapa perusahaan swasta dan BUMN sebanyak 33 .
b. Auditor yang bekerja Kantor Akuntan Publik nasional atau lokal yang memiliki kantor di Jakarta, Semarang dan Surabaya sebanyak 66..
c. Auditor pemerintah yang bekerja di BPK Pusat dan sebagian perwakilannya di Jawa sebanyak 54.


4.      Hasil Penelitian
Dengan menggunakan uji hipotesis 1 One Way Anova, tidak ada perbedaan persepsi signifikan
antara auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah terhadap penugasan Fraud Audit diterima berdasarkan angka yang ditunjukkan dalam F hitung 1,150 pada tingkat signifikansi 0,05.
                        Hipotesis 2 yang menyatakan tidak ada perbedaan persepsi signifikan antara auditor internal, akuntan publik dan auditor pemerintah terhadap profil  Fraud Auditor diterima berdasarkan angka yang ditunjukkan dalam F hitung 1,023 pada tingkat signifikansi 0,05.
Rata-rata persepsi dari ketiga kelompok auditor tersebut tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga kelompok auditor sama-sama memiliki keinginan yang kuat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkap fraudpada entitas yang sedang mereka audit, serta memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi fraud auditorsaat mereka menjalankan tugas pemeriksaan.

5.      Kesimpulan

Penelitian ini yang menyimpulkan persepsi tiga kelompok auditor terhadap penugasan fraud audit maupun profil fraud auditor rata-rata kuat, sangat mendukung  Statement on Auditing Standards (SAS) No. 99 - Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit.

Merujuk pada teori harapan dalam persepsi, auditor memiliki harapan yang tinggi terhadap terciptanya good (corporate) governance, sistem ekonomi yang sehat dan akuntabel, nilai saham dan laba perusahaan meningkat, kesejahteraan meningkat, serta organisasi memiliki nilai lebih dimata stakeholders. Harapan tersebut akan mendukung kinerja auditor saat menjalankan tugas pemeriksaan.


6.      Implikasi

a.       Kenyataan membuktikan bahwa persepsi internal, akuntan publik maupun auditor pemerintah terhadap penugasan fraud audit maupun profil fraud auditor sama ingginya. Hal ini menunjukkan mereka sama-sama memiliki keinginan yang kuat untuk mendeteksi, mencegah dan menginvestigasi kecurangan yang ada pada entitas yang sedang mereka periksa, serta berkeinginan kuat untuk menjadi fraud auditor saat menjalankan tugasnya jika dimungkinkan.

b.      Pihak regulator maupun pihak-pihak yang berkompeten terhadap kinerja auditor, supaya dapat mengakomodasi kenyataan di atas, agar dapat mendorong terciptanya para auditor yang lebih profesional, independen dan lebih menjamin laporan keuangan bebas dari salah saji material yang disebabkan kecurangan.

c.       Masyarakat luas sangat berharap terhadap auditor supaya dapat menjadi motor penggerak untuk mendorong terciptanya good corporate governance di semua sektor, baik itu di lingkungan komersial maupun pemerintahan.

d.      Khusus untuk Indonesia, negara yang saat ini sedang giat-giatnya memberantas korupsi, dimana korupsi bagian dari kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), peran auditor sangat diharapkan dapat mendukung agenda pemerintah tersebut.


7.      Referensi

Eman Sukanto. 2009. Perbandingan Persepsi Auditor Internal, Akuntan Publik dan Auditor Pemerintah Terhadap Penugasan Fraud Audit dan Profil Fraud Auditor. Jurnal Fokus Ekonomi. Vol 4 No. 1 13 – 26. Semarang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar